Pemerintah RI melalui surat Dirjen Dikti Kemendikbut No. 85/E.E2/DT/2014 memberikan mandat kepada Universitas Jambi untuk menjalankan 2 program studi baru jenjang D3 (Teknologi Hasil Perikanan dan Kedokteran Hewan), 12 Program studi jenjang S1 (Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Teknik Geofisika, Arkeologi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Seni Drama, tari dan Musik, Ilmu Politik, Kepelatihan Olahraga, Teknik Pertanian, dan Teknik Industri Pertanian), 6 program studi baru jenjang S2 (Agroekoteknologi, Ilmu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Ekonomi) dan 3 program studi baru jenjang S3 (Ilmu Ekonomi, Pendidikan MIPA dan Kependudukan).